Jumat, 25 Januari 2013

PERATURAN KETERTIBAN PERPUSTAKAAN SMA NEGERI 1 BALEENDAH


A.    PERATURAN YANG PERLU DIPERHATIKAN
  1. Siswa/guru/pengunjung lain yang memasuki ruang perpustakaan diharap mengisi daftar pengunjung yang telah disediakan
  2. Didalam perpustakaan harap menjaga ketertiban dan kesopanan supaya tidak mengganggu orang lain yang sedang membaca atau belajar
  3. Setiap peminjaman buku, majalah, surat kabar harus memiliki kartu anggota perpustakaan
  4. Setiap peminjam, diperbolehkan mengambil sendiri kecuali buku referensi dan buku yang ada diruang petugas perpustakaan
  5. selesai membaca atau menulis buku, majalah, Koran harap dikembalikan pada tempatnya semula
  6. Setiap peminjam harus menhgembalikan pinjaman sesuai waktu yang telah ditentukan petugas perpustakaan
  7. Bila ada jam kosong diperbolehkan belajar diruang perpustakaan
  8. Harus Menjaga dan merawat buku perpustakaan yang dipinjam (tidak boleh dicorat-coret, disobek dll)
  9. Apabila ada buku, majalah, surat kabar yang rusak harap segera melapor kepetugas perpustakaan
  10. Jagalah kebersihan dan tidak membuang sampah didalam ruangan perpustakaan untuk mendapat kenyamanan bersama

  1. LARANGAN YANG PERLU DIPERHATIKAN
  1. Tidak dibenarkan memakai topi,
  2. tas, jaket, sepatu  harap disimpan  pada tempat yang disediakan
  3. Barang berharga (HP, uang, perhiasan dll) harap dibawa
  4. Dilarang membawa makanan dan minuman kedalam ruang perpustakaan
  5. Dilarang bermain bergurau
  6. dilarang menyobek, mencorat-coret buku dan sarana lainnya.
  7. tidak dibenarkan menggunakan ruang perpustakaan untuk keperluan lain selain sebagai sarana pendidikan serta untuk mengefektifkan kegiatan belajar mengajar

  1. SANGSI  PELANGGARAN
  1. Setiap pengunjung/peminjam yang tidak mematuhi peraturan akan dikenai sangsi
  2. Buku-buku, majalah, surat kabar serta barang lainya,  milik perpustakaan yang rusak akibat kelalain peminjam harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku diperpustakaan
  3. Buku-buku atau barang lainya yang dipinjam diperpustakaan,  yang hilang harus diganti sesuai dengan buku atau barang yang dipinjam sesuai dengan aslinya atau mengganti sesuai dengan harga buku tersebut.

Kepala  perpustakaan

PERANAN PERPUSTAKAAN DISEKOLAH


Pendidikan yang berkualitas adalah tujuan utama dalam proses belajar mengajar disekolah akan tetapi sering tidak ada daya dukung yang memadai baik dari pendidik maupun sarana dan prasaran sekolah itu sendiri, sehingga pendidikan sering tidak tercapai hasil yang      optimal.
Perpustakaan adalah salah satu sarana pendidikan yang  vital keberadaanya disekolah. sebab bicara soal proses belajar mengajar tidak lepas dari buku dan referensi bahan ajar dan pengayaan yang berada disekolah tersebut. Akan tetapi beberapa sekolah hanya perhatian terhadap Guru dan peserta didik, sebagai tempat menimba ilmu, perpustakaan merupakan sarana proses belajar dan mengajar diluar kelas yang paling utama, perpustakaan adalah tempat bersandarnya siswa dan guru atau pengunjung lainnya apabila tidak menemukan bahan yang diinginkan, perpustakaan tempat rekreasi bagi pecinta buku, bahkan Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional No 43 Tahun 2007 telah mengeluarkan Undang-Undang tentang Perpustakaan.
Apalagi dizaman sekarang semua sudah berbasis Informasi dan Tehnologi, perpustakaan dituntut untuk memenuhi pengunjung dalam mencari referensi  melalui fasitas  yang berada diperpustakaan itu sendiri, yaitu dengan fasilitas layanan berupa Ebook (Elektronik buku), Digtal Library, dan layanan internet yang bisa diakses dari luar sekolah. Ini harus didukung oleh pelayanan tenaga perpustakaan dan pustakawan yang dikelola dengan professional.
Dengan adanya layanan berbasis Tehnologi dan informasi secara tidak langsung akan meringankan kerja pengelola perpustakaan. sebab standar pelayanan perpustakaan apabila memenuhi  apa yang diinginkan pengunjung baik melalui Tehnologi maupun melalui sarana dan prasarana yang ada diperpustakaan tersebut.  Untuk itu perpustakaan harus memenuhi kriteria 1. Ruangan tidak bising (harus tenang) 2. Adanya ruang  baca, 3. Meja sirkulasi  4. Lemari referensi 5. Perangkat TIK  6. sumber belajar yang memadai.
Perpustakaan sekolah adalah salah satu sarana tempat belajar apabila dikelas tidak ada guru yang mengajar, Perpustakaan Sekolah sebagai tempat peminjaman buku baik perorangan atau kelompok pada saat  guru mengajar dikelas dan bukunya atau bahan ajarnya ada di perpustakaan, perpustakaan sekolah  sebagai tempat belajar  siswa yang kesiangan dan tidak boleh masuk kekelas oleh guru atau peugas piket.
Perpustakaan sekolah mempunyai batas waktu bekerja yang paling maksimal disekolah, sebab waktu pelayanan perpustakaan harus mengacu pada  siswa sebelum masuk kelas sampai siswa atau pengunjung selesai mengerjakan tugas-tugas  diruang perpustakaan untuk memberi  kepuasan kepada pengunjung dalam hal ini siswa.
  Daya dukung tenaga perpustakaan dan pustakawan sekolah yang bekerja secara professional dan efisien adalah penentu keberhasilan Perpustakaan sekolah, sebab disekolah jeda pergantian jam pelajaran  dikelas waktunya hanya sedikit dan itu digunakan para siswa untuk mencari buku.
Kerjasama antara petugas perpustakaan dan masyarakat sekolah dalam hal ini peserta didik dan pendikik serta tenaga kependidikan untuk mensosialisasi kan perpustakaan, yaitu bagaimana cara berkunjung meminjam dan mengembalikan buku dengan benar, peraturan-peraturan yang perlu diperhatikan dalam berkunjung ,seperti  tidak boleh membawa makanan, Tas sepatu dan jaket harap disimpan pada tempatnya tidak boleh menggunakan facebook jika  ada layanan internet dan lain-lain,
Penulis, tenaga perpustakaan SMA Negeri 1 Baleendah (Subeno)